Rabu, 17 Maret 2010

Burung Surga, Aku Mengimpikan mu




Hmm... lihatlah gambar yang saya dapatkan dalam searching saya di google. Indah sekali, bukan?

Nah sekarang, Taukah anda tentang burung surga? Sungguh cantik sekali. Pantas dia disebut dengan burung surga. Namanya lho Paradisaea apoda yang biasanya disebut burung cenderawasih besar. Nah, udah ketahuan dech. Jadi burung ini adalah burung yang berasal dari Papua. Dengan ekor yang panjang serta dapat "mekrok" maksudnya mengembang. Hehe... Seperti Pavo muticus.


Burung ini memiliki ukuran 43 cm, dengan warna coklat marun serta mempunyai mahkota kuning. Pada tengorokannya berwarna hijau zambrud. Selain itu juga pada cenderawasih jantan pada panggulnya dihiasi bulu-bulu panjang yang berwarna kuning. Hal ini disebabkan cenderawasih jantan memakai bulunya untuk menarik lawa jenisnya. Dengan bernyanyi diatas dahan diiringi tarian cenderawasih yang begitu indah.

Sejarahnya, menurut Carlus Linnaeus yang memberi nama Paradisaea apoda, yang berarti "cenderawasih tak berkaki". Kenapa disebut demikian? Hal ini disebabkan karena kesalahpahaman pendapat akibat pada awal perdagangannya di Eropa, burung ini disiapkan tanpa kaki (hih, mengerikan dan kasihan banget za...). Sehingga burung ini melayang-layang diudara dan tak pernah menyentuh tanah sampai mati. Sehingga, karena ketololan itu lah burung ini disebut sebagai burung yang berasal dari surga.

Dalam sebuah web "infokito" palembang, mengatakan bahwa hikayat burung cenderawasih terdapat dalam kitab Tajul Muluk bahwasanya burung ini memiliki misteri dan dapat dimanfaatkan untuk pengobatan serta masalah kepercayaan yang lain. Oleh karena itu, sekarang ini banyak sekali orang yang ingin memburunya. Tak ingin kalah juga untuk menginventarisasi kekayaan Indonesia, maka pemerintah melindunginya dan membuat pasal untuk melindungi burung-burung langka.


ini merupakan salah satu gambar Paradisaea rubra yang saya dapatkan dari kapanlagi.com. Dimana ini adalah salah satu satwa yang dilindungi

Mantab.... Aku mendukung Pemerintah. Info nie za bahwa Cendrawasih raja, cendrawasih botak, cendrawasih merah, toowa, dan cendrawasih kecil ekor kuning, telah masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 dan PP RI No 7 Tahun 1999.

Tapi bukan berarti para pemburu langsung lengah tidak melakukan tindakan apa-apa. Justru semakin lama mereka semakin brutal. Oleh karena itu, disini saya beserta orang-orang konservasi selalu bersama dengan pemerintah untuk melindungi kekayaan Indonesia. Bismillahirrahmaanirrahiim...

Di berbagai pasar burung di Jakarta BEBERAPA TAHUN LALU, seekor burung cendrawasih dijual secara ilegal dengan harga Rp.1-2 juta per ekor. Sementara itu, para kolektor juga berani membeli burung surga yang sudah diawetkan dengan harga Rp750 ribu sampai Rp1 juta. Coba kalo harga jual sekarang..? Whuaaaa...? Dienk-dienk, bisa jadi jutawan donk!!!




Makanya, saya saat ini ingin sekali bisa ketemu dengan burung surga itu. Jadi tujuan tahun depan adalah ke Papua. Bukan hanya bermimpi lagi. Insya Allah, tahun depan saya akan ke Papua untuk bersilaturrahim dengan burung surga itu. TAPI KALO BISA TAHUN INI KENAPA TIDAK! Amin... :)

Tidak ada komentar: