Jumat, 27 Maret 2020

MERDEKA BELAJAR, menurut saya

Sejarah Kurikulum Sebelumnya
Sebelum dilantik seorang menteri pendidikan dan kebudayaan bernama Nadiem Makarim, setahun yang lalu, sudah banyak sliwar sliwer berita mengenai sistem pendidikan di Finlandia. Banyak kaum terpelajar yang menyatakan bahwa pendidikan yang terjadi di Finlandia adalah belajar apa yang mereka suka, belajar karakter dan belajar mandiri. Begitulah kira-kira sejarah itu bermula.
Sedangkan di Indonesia waktu itu masih berkutat memerbaiki kurikulum. Dari awalnya tahun 2013 kurikulum KBK berubah menjadi kurikulum 2013 hingga akhirnya disebut sebagai Kurikulum Nasional pada tahun 2018. Berbagai pembekalan/diklat, baik untuk pengawas, kepala sekolah, maupun tenaga pendidik dilaksanakan secara terus menerus sampai dua tahun. Hal ini dalam rangka memantabkan Kurikulum 2013 untuk menjadi Kurikulum Nasional.
Lima tahun proses pembentukan kurikulum itu, belum memberikan hasil yang baik dan perubahan nyata. Khususnya yang akan mengedepankan tentang karakter, justru malah banyak media yang memberitakan karakter anak bangsa yang dinilai negatif, seperti pelajar begal, pembunuhan anak, kekerasan, bulliying dan lain sebagainya. Selain itu, pada proses penilaian yang dirasa terlalu banyak, justru malah membingungkan pendidik bahkan fasilitator yang membuatkan form. 
Hingga akhirnya tahap demi tahap, perbaikan sistem penilaian juga terus dilakukan untuk memberikan bukti yang mudah untuk dibaca dan dipahami oleh masyarakat. Sampai pada akhirnya muncul juga istilah raport digital. Yaitu sistem penilaian online yang bisa digunakan oleh pendidik yang terhubung oleh server dan tersimpan datanya secara digital. Penilaian ini juga belum layak sampai sekarang, karena beberapa masalah yang muncul seiring dengan pengisian.

Tiba-tiba Virus Menyerang
Masih hangat beritanya, tentang wabah Corona Virus Disease (Covid) 19 sampai saat ini belum surut juga informasinya. Keadaan ini justru digunakan untuk mengalihkan perhatian dalam dunia pendidikan, Mendikbud secara langsung memberikan instruksi untuk melakukan belajar di rumah. Seluruh sekolah harus memberikan surat edaran agar siswanya belajar di rumah, guru juga bekerja dari rumah (Work from Home) dan orang tua harus senantiasa mendampingi anak untuk belajar di rumah. Waktu yang sangat tepat, untuk menjadi sebuah uji coba sistem pendidikan Merdeka Belajar. Karena memang sebelum wabah ini menyerang, mendikbud sempat menyampaikan mengenai sistem merdeka belajar, kurikulum, sistem pembelajaran, RPP, gaji guru dinaikkan dan peghapusan UN. 
Di saat wabah itu datang, banyak berita yang semakin disebarluaskan melalui media sosial. Berita yang menurut saya, sangat kurang baik untuk kesehatan jiwa manusia terus beredar. Hingga muncul kepanikan dari setiap manusia. Mulai dari masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, alkohol, APD, obat-obatan, empon-empon, ODP, PDP, isolasi, lockdown, kios-kios tutup, warung makan tutup, dan masih banyak lagi. Sekarang semuanya memakai hastag di rumah aja, dengan melakukan itu berarti kamu menyelamatkan Indonesia.
Sampai akhirnya, pada hari Selasa, 24 Maret 2020 berdasarkan rapat antara kemdikbud, DPR, Presiden memutuskan bahwa UN ditiadakan karena wabah corona. Tidak banyak komentar yang menanggapi keputusan ini karena semua masih dihantui oleh covid 19. Keputusan ini landai, tidak ada pertentangan, tidak ada demo, bahkan tidak ada protes melalui media sosial. Karena dalam media sosial masih marak diedarkan kasus covid 19 yang semakin bertambah. 
Keputusan pada rapat ini juga menambah waktu siswa untuk belajar di rumah sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Dengan demikian, untuk penentuan lulus dan penerimaan siswa baru tentu akan berpengaruh. Langkah yang diambil oleh pemerintah pun yaitu dengan tidak menjadikan nilai sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Mendikbud juga menegaskan bahwa siswa tidak boleh dibebani dengan tugas yang berat, cukup dengan mempelajari materi tentang Covid 19. Rangkuman keputusan dalam rapat bisa dilihat di website kemdikbud https://www.instagram.com/p/B-Jle44lMkU/

Merdeka Belajar dalam wabah Covid 19, menurut saya
Suatu saat nanti pemerintah akan membuat evaluasi belajar yang mengacu pada sistem yang sudah dipersiapkan yaitu AKM (Analisis Kompetensi Minimal) materinya adalah tentang Covid 19. Lalu bagaimana dengan perangkatnya? Saat ini siswa sudah sangat dekat sekali dengan teknologi smartphone. Kemungkinan besar dikarenakan Belajar di Rumah maka evaluasi yang akan terjadi berupa sistem online dengan menggunakan perangkat tersebut. Masih ingat berita tentang Kemdikbud periode sebelumnya telah membagikan Tablet untuk digitalisasi sekolah? Ya, kurang lebih untuk sekolah yang berada di pelosok, mereka setidaknya sudah diberikan modal lebih awal. Sedangkan untuk sekolah yang berada di perkotaan tentunya sudah banyak yang mempunyai fasilitas pribadi.
Pada pelaksanaan Gladi Bersih UNBK, tanggal 2 Maret 2020 lalu, telah dijadwalkan Gladi Bersih mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, AKM dan Angket. Siswa dan Guru telah mencoba sistem evaluasi yang rencananya akan digunakan pada tahun 2021 nanti, yaitu AKM. Jadi AKM ini adalah pengganti UNBK. Hanya saja karena wabah corona ini menyerang terlalu cepat dan mendadak, jadi mendikbud belum siap untuk mempersiapkan evaluasi pengganti UN. Akhirnya program Merdeka Belajar menjadi solusi yang lebih tepat, dengan materi Covid 19.

Uji Coba Evaluasi Merdeka Belajar semacam AKM
Selamat mencoba

Tidak ada komentar: