Selasa, 24 Mei 2011

EKOLOGI KONSERVASI

Ekologi merupakan studi yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya. Cakupan yang dipelajari dalam ekologi adalah pada kesatuan dari ekosistem. Sedangkan ekosistem sendiri memiliki dua komponen, yaitu biotik dan abiotik. Kedua komponen ini saling berinteraksi secara teratur membentuk satu kesatuan. Ekologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Dimana pada ruang lingkup ini membahas tentang adanya suatu hubungan timbal balik.

Sedangkan konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan. Diantaranya adalah konservasi merupakan manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).

Sehingga ekologi konservasi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya dengan melakukan upaya memperbaiki dan menjaga dari keadaan yang buruk menjadi lebih baik atau bisa juga dalam bentuk pelestarian. Upaya-upaya yang dilakukan untuk konservasi sangat beraneka ragam. Semua bentuk konservasi yang dilakukan mempunyai maksud untuk menjaga dan melesatarikan sumber daya yang ada. Konservasi dapat merujuk pada suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan dibuatnya undang-undang no.32 tahun 1999. Dengan sebuah rujukan undang-undang tersebut, maka beberapa pihak dapat memiliki dasar kuat. Diantaranya adalah berdirinya LSM pemerhati lingkungan, klub-klub pecinta alam, dinas kehutanan serta badan lingkungan hidup dan lain sebagainya. Lembaga-lembaga ataupun club-club yang mereka dirikan ini nantinya akan melakukan konservasi, baik dengan cara kampanye, upaya penanaman pohon, membersihkan sampah dan lain-lain. Sehingga terwujudnya bumi yang tetap hijau.

Pada sebuah kasus yang dapat ditunjukkan, yaitu dengan burung. Sebagaimana KSBL PECUK Biologi ITS telah lakukan. Bahwa selama ini kelompok studi ini melakukan konservasi dengan menyatakan keep, study, use. Ketiga kata ini merupakan tindakan yang dilakukan manusia terhadap alam. Keep (menjaga, melestarikan) merupakan suatu upaya yang dapat dilakukan dengan cara menyelamatkan dan mempertahankan sesuatu yang telah diwariskan oleh nenek moyang. Upaya keep ini juga dapat diiringi dengan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud adalah memberikan tambahan jumlah individu dalam ekosistem yang nantinya dapat diwariskan terhadap anak cucu dimasa mendatang. Study (pembelajaran) merupakan langkah yang dilakukan manusia untuk mempelajari dengan mengetahui suatu komponen-komponen maupun tentang faktor-faktor dari komponen ekosistem tersebut. Study yang dilakukan dilapangan juga perlu diperhatikan dalam penggunaannya. Karena tidak semua komponen ekosistem memiliki kelimpahan yang sama. Use (penggunaan) yaitu pencegahan ketamakan manusia terhadap kebutuhannya. Semua makhluk hidup perlu menggunakan sumber daya yang ada, akan tetapi bukan berarti harus dengan jalan ketamakan. Penggunaan yang dilakukan adalah secara sehemat mungkin, dengan memanfaatkan alam ini dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan.

Peran dari kelompok studi dan lembaga yang bergerak dilingkungan diatas menjadi kunci utama terhadap kelestarian alam. KSBL PECUK yang bergerak untuk konservasi burung mempunyai visi terciptanya masyarakat yang peduli terhadap konservasi burung dan lingkungannya. Dalam visi ini menjadi sebuah tantangan bahwasanya tidak hanya burung saja yang dikonservasi, akan tetapi dari segi ekologinya yang berupa lingkunganpun juga harus diperhatikan. Lingkungan merupakan habitat dimana mereka dan kita manusia ini dapat hidup. Sehingga untuk menuju kesetimbangan dari ekosistem ini perlu adanya pemeliharaan terhadap keduanya. Misalnya dari segi ekologi yang dapat diperhatikan dalam kasus ini adalah seberapa besar fungsi dari tumbuh-tumbuhan terhadap hewan, bagaimana dengan kondisi makanan yang tersedia, faktor-faktor lingkungan yang seperti apa yang dapat mempengaruhi burung ini dapat ditemukan dilokasi X, bagaimana dan siapa predator dari burung ini. Hal inilah yang menjadi patokan, bahwasanya tidak hanya salah satu komponen dari ekosistem saja yang harus dijaga. Keterlibatan manusia untuk mempelajari ekologi sangat masih dibutuhkan sampai kebutuhan masa mendatang.

Oleh karena itu, manusia yang peduli akan konservasi ini perlu lebih menggiatkan upaya yang telah dilakukan terhadap masyarakat luas. Karena untuk menjaga alam ini tidak hanya komponen yang peduli lingkungan saja, akan tetapi semua manusia yang memiliki kebiasaan tamak terhadap kebutuhannya juga harus mengetahui dan turut melakukan konservasi (keep, study, use). Sehingga di alam ini dapat terjadi keseimbangan dalam ekosistem dan manusia bukanlah menjadi predator utama terhadap keutuhan ekosistem.